HarianPatriot.com | Sukadana – Musyawarah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Rajabasa Batang Hari, Kecamatan Sukadana, berlangsung sukses, lancar, dan penuh semangat demokrasi pada Selasa, 3 Februari 2025.
Bertempat di Aula Pendopo Kantor Desa Rajabasa Batang Hari, acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur masyarakat—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan (PKK), guru, hingga kelompok tani—serta aparat pemerintahan dan unsur keamanan.

Tiga calon kepala desa bersaing dalam pemilihan ini:
- Nomor Urut 01: Beti Agustina
- Nomor Urut 02: Jahri Rozi
- Nomor Urut 03: Hendri Luthfi
Sebanyak 61 pemilih terverifikasi memberikan suara mereka dalam proses pemilihan yang berlangsung kondusif dan tertib. Sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukadana, AKP M. Faizal, S.H., M.H., bersama 17 anggota kepolisian, 3 anggota Koramil, dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Sukadana.
Usai sambutan dari Pj. Kepala Desa Cindra Hasan, Camat Sukadana Hendra Setiawan, S.H., M.H., serta Ketua BPD, pemungutan suara dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam waktu satu jam, seluruh pemilih telah menggunakan hak suara mereka.
Hasil Akhir Pemilihan:
- Beti Agustina (01): 22 suara
- Hendri Luthfi (03): 20 suara
- Jahri Rozi (02): 19 suara
Dengan perolehan 22 suara, Beti Agustina unggul tipis dan resmi terpilih sebagai Kepala Desa PAW Desa Rajabasa Batang Hari tahun 2025. Proses penghitungan suara selesai pukul 11.30 WIB tanpa adanya suara tidak sah maupun pemilih yang absen.
Ketua panitia pemilihan, Masjun Erly, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan pembangunan desa secara berkelanjutan. “Semoga Ibu Beti Agustina dapat membawa kemajuan bagi Desa Rajabasa Batang Hari dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Dengan selesainya proses demokrasi ini, warga Rajabasa Batang Hari menaruh harapan besar pada pemimpin baru mereka untuk mewujudkan desa yang lebih baik ke depan.
(Jamhur)











